Nomor : LampiranLampiran : Satu Dokumen Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi memfasilitasi Perguruan Tinggi dalam bentuk Program Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan...Read More
Department Contact Info
Program Studi Informatika
Kampus II Mugarsari, Kota Tasikmalaya
Jawa Barat, Indonesia