Yth. 1. Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri; 2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I-XVI;3. Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI; dan4. Pemangku Kepentingan Lainnya. Sehubungan dengan penerapan ketentuan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain dan peningkatan...Read More
Department Contact Info
Program Studi Informatika
Kampus II Mugarsari, Kota Tasikmalaya
Jawa Barat, Indonesia